Cara Mendaftar Menjadi Peserta JKN-KIS
Cara Mendaftar Menjadi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan
Cara Mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pertama yang perlu dilakukan ialah menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor Care Center 1500 400.
JKN-KIS dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk mendaftar JKN-KIS, pada tanggal 1 Maret 2017 calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dapat mendaftarkan dirinya dan keluarganya melalui BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.
Kita tidak perlu lagi datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu sampai ke alamat kita.
Cara Mendaftar JKN-KIS, (BPJS Kesehatan) |
Hal Ini sesuai dengan Undang-Undang 24 Tahun 2011 yang berisi bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib memperoleh jaminan sosial.
Letak geografis wilayah Indonesia yang luas menjadikan pelayanan yang mudah menjadi hal yang penting bagi masyarakat Indonesia sehingga seluruh penduduk dapat mengakses Jaminan Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dibawah ini merupakan berkas yang perlu kita persiapkan sebelum mendaftar menjadi Peserta JKN-KIS:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Nomor KTP
- Nomor Handphone
- Nomor Rekening tabungan (BNI, BRI, Mandiri)
- Alamat Domisili rumah (untuk pengiriman kartu)