-->

Cara Membuat Kartu Kuning AK.1 di Kota Blitar

Cara Membuat Kartu Kuning AK.1 di Kota Blitar

Apa yang dimaksud dengan Kartu AK.1 ?

Dahulu Kartu ini disebut sebagai Kartu Kuning. Kartu yang digunakan oleh masyarakat untuk mencari kerja dengan melampirkan Kartu Kuning dalam syarat lowongan kerja di instansi atau perusahaan. Kartu Kuning atau yang kini disebut sebagai Kartu AK.1 diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat dimana pencari kerja berdomisili.

Bagaimana Cara Memperoleh Kartu Kuning/Kartu AK.1 ?

Pemohon dapat mendatangi langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat sesuai dengan KTP domisili untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja dan mendapatkan kartu AK.1 (Pencari Kerja). Beberapa Perusahaan biasanya memberikan persyaratan bagi pelamar pekerjaan di perusahaannya untuk melampirkan kartu AK.1.
Pencari Kerja di Job Fair Kota Blitar, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP
Pencari Kerja di Job Fair Kota Blitar, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar

Penulis yang merupakan penduduk kota Blitar melalui artikel ini memberi penjelasan tentang cara dan persyaratan dalam pembuat Kartu Kuning AK.1 di Kota Blitar yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar;

Dibawah ini merupakan Persyaratan pembuatan kartu AK.1 di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar sebagai berikut :

1. Fotokopi KTP Kota Blitar (1 Lembar)

2. Fotokopi Ijasah Terakhir (1 Lembar)

3. Foto Berwarna 3x4 (2 Lembar)

Apa Keuntungan membuat Kartu AK.1 bagi Para Pencari Kerja?

Kepentingan yang diharapkan pemerintah selain identitas anda sebagai pencari kerja terdata, keuntungan lainnya adalah:

1. Apabila ada perusahaan yang datang kepada kami, sedang membutuhkan tenaga kerja, maka kami akan menawarkan data pencari kerja sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan.

2. Apabila kami mengadakan Job Fair, maka kami tawarkan data pencari kerja yang kami miliki kepada peserta perusahaan.


Hal ini membuat pencari kerja ber-KTP Kota Blitar diharapkan untuk membuat kartu AK.1 di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel