Cara Registrasi Kartu Perdana Indosat
Cara Registrasi Kartu Indosat
Pelanggan Kartu Seluler di Indonesia mulai tahun 2018 diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu telepon seluler yang dimilikinya. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh operator komunikasi sehingga pengguna wajib melakukan registrasi nomor telepon yang dimilikinya. Penulis yang menggunakan Kartu Indosat juga melakukannya dengan registrasi nomor telepon dengan menggunakan Nomor KTP dan Nomor KK.Hal ini karena ketika kita tidak melakukan registrasi maka Kartu Telepon Seluler akan dinonaktifkan. Kartu Telepon Seluler yang dinonaktifkan membuat kita tidak dapat berkomunikasi via teleon seperti; melakukan panggilan ataupun menerima telepon serta melakukan koneksi internet.
Dibawah ini penulis akan berbagi cara melakukan registrasi kartu telepon Indosat bagi pelanggan ataupun pengguna Kartu Indosat sebelum menggunakan Kartunya ketika membeli kartu perdana Indosat baru.
Cara Registrasi Kartu Perdana Indosat;
Bagi Calon Pelanggan/Pelanggan Baru:
Ketik DAFTAR#NIK(Nomor KTP)#Nomor KK(Nomor harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444
Contoh: DAFTAR#1234567891011145#5566778899110033 kirim ke 4444
Bagi Pelanggan Lama:
Ketik ULANG#NIK#Nomor KK(Nomor harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567891011145#5566778899110033 kirim ke 4444
Diatas merupakan Cara Registrasi Kartu Indosat yang dapat kita lakukan sebelum mengaktifkan kartu telepon Indosat sehingga kita menggunakannya untuk berkomunikasi.
Baca Juga: 7 Cara dan Tips Merawat HP Android yang Kita Miliki