-->

Cara Membuat SKCK di Polres Blitar Kota

Cara Membuat SKCK di Polres Blitar Kota

SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berisi tentang keterangan diri pembuat SKCK. Hari Jumat,  20 Juli 2018 penulis menemani teman untuk membuat SKCK di Blitar sebagai salah satu dokumen pelengkap dalam melamar kerja. 

Teman penulis sebelum ke Polres Blitar Kota meminta surat pengantar untuk membuat SKCK dari Ketua RT, Ketua RW, Kelurahan dan Kecamatan sebelum ke Polsek Kepanjen Kidul. 

Sesampainya di Polsek Kepanjen Kidul teman penulis diberitahu apakah ingin minta SKCK dari Polsek atau Polres dan teman penulis meminta SKCK dari Polres, setelah menunggu beberapa saat teman penulis memperoleh surat pengantar dari Polsek untuk membuat SKCK di Polres Blitar Kota. 
Cara Membuat SKCK di Polres Blitar Kota
SKCK, Pengalaman Menemani Membuat SKCK

Di Polsek teman penulis membawa surat pengantar, foto copy kk, foto copy akta kelahiran dan foto ukuran 4x6 dengan background warna merah. 

Teman penulis dan penulis bergegas ke Polres Blitar Kota setelah memperoleh surat pengantar dari Polsek. Di Polres teman penulis bertanya tentang info pembuatan SKCK dan memperoleh informasi tentang foto tampak depan, foto tampak dari samping kanan dan kiri dengan background warna merah. 

Berhubung teman penulis tidak memiliki foto dari samping kanan dan kiri, teman penulis akhirnya foto di kios foto yang berada dekat dengan Polres Blitar Kota. 

Teman penulis membayar biaya foto samping kiri dan depan dengan biaya 30 ribu rupiah. Teman penulis mendapat beberapa lembar foto tampak dari samping kanan dan kiri serta CD yang berisi file Foto. 

Berkas foto teman penulis yang sudah lengkap membuat kami langsung bergegas masuk ke Polres Blitar Kota untuk memulai proses membuat SKCK yaitu datang ruangan bagian sidik jari dengan menyerahkan foto dan oleh petugas, teman penulis menempelkan jarinya yang diberi tinta ke dalam form kertas serta diminta mengisi keterangan di dalam form kertas tersebut. 

Tahap pengisian di bagian sidik jari telah selesai dan teman penulis diminta menunggu, setelah menunggu beberapa saat teman penulis diberi kartu sidik jari untuk dibawa ke bagian pembuatan SKCK. 

Di bagian pembuatan SKCK, teman penulis menyerah berkas seperti Fotocopy KK, Fotocopy Akte, Surat Pengantar Polsek, Kartu Sidik Jari dan beberapa lembar Foto.  Setelah menunggu beberapa lama teman penulis dipanggil untuk mengisi form tidak beberapa lama teman penulis menyerahkan kembali form yang telah diisi dan diminta untuk menunggu. 

Setelah menunggu beberapa saat teman penulis dipanggil untuk mengambil SKCK dan membayar biaya Administrasi sebesar 30 ribu rupiah. 

Akhirnya teman penulis memperoleh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan sebelum pulang teman penulis meminta legalisir dengan fotocopy SKCK sebanyak 10 lembar tanpa dipungut biaya. Itulah pengalaman penulis menemani teman membuat SKCK di Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Cara Membuat KTP di Kota Blitar 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel