-->

Indonesia Terpilih, Anggota Dewan Pos PBB

Peran Indonesia dalam memajukan perkembangan Dinas Pos Internasional semakin memperoleh pengakuan masyarakat Internasional. Indonesia terpilih sebagai anggota Council of Administration (CA) Universal Postal Union (UPU), dalam pemilihan yang dilaksanakan pada Kongres UPU ke-26 di Istanbul, Turki. Indonesia memperoleh suara terbanyak ke-6 dari 10 negara Kelompok IV dari kawasan Asia Selatan dan Oceania, yaitu Jepang, RRT, Malaysia, Australia, Korsel, Indonesia, Uni Arab Emirates, Vietnam, Iran, dan Pakistan.
UPU PBB
UPU PBB (mirajnews.com)

UPU ditetapkan sebagai badan khusus PBB yang menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948. UPU merupakan forum utama bertemunya para negara anggota dan penyelenggara layanan pos seluruh dunia. Komposisi keanggotaan pada POC UPU disusun berdasarkan perimbangan jumlah negara berkembang (Developing Country atau DC) dan negara maju (Industrialized Country atau IC) dengan rasio 24 DC berbanding 16 IC.

Mereka merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional seperti administrasi pos, operasional/tata laksana pos internasional, serta produk dan jasa layanan pos. UPU juga menyediakan asistensi teknis kepada negara anggotanya dalam mengembangkan sektor pos. UPU berkantor pusat di Bern, Swiss dan beranggotakan 192 negara yang memiliki kewenangan sebagai lembaga regulator dan otoritas tertinggi dunia dalam bidang penyelenggaraan dan pengembangan jasa pos internasiona.

UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC). CA merupakan dewan yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan strategic plan dan fungsi-fungsi dalam UPU, yang mencakup urusan regulasi, administrasi, legislasi dan aspek-aspek legal. 

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel